Dihukum 100 Kali Push-Up karena Belum Bayar SPP, Siswi SD Alami Trauma

Jakarta, IDN Times - Siswi SD swasta di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor berinisial GNS itu mengaku dihukum push-up 100 kali oleh pihak sekolah.
Hukuman diberikan pihak sekolah karena GNS belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memberikan pendampingan pada GNS yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya.
“Orangtua GNS tak punya biaya, sehingga belum melunasi biaya pendidikan. Karena hukuman tersebut, GNS (10 ) trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1).
1. Ananda GNS masih trauma, tidak mau diajak bicara
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok sudah berkunjung ke rumah korban, namun korban belum bersedia diajak bicara, sehingga pihak P2TP2A Kota Depok hanya bisa mewawancarai kakak ananda GNS.
“Tim P2TP2A Depok akan kembali lagi ke rumah korban, agar bisa melakukan assessment awal terhadap ananda untuk menentukan program pemulihan psikologis kedepannya,” kata Retno.