Jakarta, IDN Times - Siswi SD swasta di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor berinisial GNS itu mengaku dihukum push-up 100 kali oleh pihak sekolah.
Hukuman diberikan pihak sekolah karena GNS belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memberikan pendampingan pada GNS yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya.
“Orangtua GNS tak punya biaya, sehingga belum melunasi biaya pendidikan. Karena hukuman tersebut, GNS (10 ) trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1).