Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota secara serentak melakukan pelantikan Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah masing-masing, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan ini dilakukan setelah KPU melakukan tahapan rekrutmen yang panjang mulai dari pendaftaran, ujian, wawancara, hingga menunggu tanggapan masyarakat.
Pusat Kajian Pemilu dan Partai Politik (PUSKAPP) FISIP USU mengapresiasi KPU daerah di seluruh provinsi Sumatera Utara, khususnya KPU Kota Medan dan KPU Kabupaten Deli Serdang atas kinerja baiknya dalam melaksanakan tahapan rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024.
Menurut PUSKAPP, tahap rekrutmen yang mengadopsi Sistem Teknologi Informasi (TI) membuat sistem perekrutan lebih berkualitas dan kredibel.