Lubuk Larangan Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini, sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai.
Selain memberikan bibit ikan, PTAR juga melakukan penanaman sejumlah 1.000 bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir Sungai Garoga. Upaya ini bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, juga menekan risiko luapan Sungai Garoga.
Camat Batangtoru, Mara Tinggi Siregar mengatakan, lubuk larangan adalah kearifan lokal yang perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, perusakan, dan eksploitasi berlebihan.
“Selain itu, lubuk larangan juga dapat mendorong perekonomian desa dari segi pariwisata. Contohnya di Desa Garoga yang didukung oleh PTAR ini, bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung, karena selain lokasinya strategis, sungainya pun bersih dan jernih,” ungkapnya.
Dirinya berharap, di masa mendatang, budaya lubuk larangan dapat diduplikasi oleh desa lain yang memiliki sungai.