Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng, Anak Terbit Rencana Jadi Tersangka

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Medan, IDN Times – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, terus bergulir di Polda Sumut. Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus itu.
Namun tidak ada nama Bupati Terbit dalam deretan inisial tersangka. Para tersangkanya antara lain, HS, IS, TS, RG, JS, HG, SP dan DP.
1. Salah satu tersangka adalah anak Bupati Terbit
Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Para tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jumat (25/3/2022). Salah satu dari delapan tersangka yakni berinisial DP yang didugaanak dari Terbit Rencana.
Penetapan DP sebagai tersangka dibenarkan pengacaranya, Sangap Surbakti. “(Benar) DP dipanggil sebagai tersangka. Ada dipanggil dia,” ujar Sangap kepada awak media di Mapolda Sumut, Jum’at (25/3/2022).
2. Pengacara sebut kliennya tidak terlibat
Editorial Team
EditorDoni Hermawan
Follow Us