Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengaku akan berkomitmen menegakan hukum secara profesional dalam menangani kasus dugaan aborsi yang melibatkan Inspektur Polisi Dua (Ipda) YF dan seorang perempuan berinisial VFA.
“Serta menangani kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).