ilustrasi kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Asap dan kobaran api pertama kali diketahui oleh dua saksi, Marhararaja Siadari dan Simon Peres Silaban. Mereka melihat asap dari jendela rumah korban Suhardi Sagala, dan segera berteriak meminta pertolongan warga.
"Pada saat itu korban/pelapor sedang tidur di kamar dan terbangun dikarenakan terdengar ada keributan dari para saksi dan dibantu warga sekitar ikut memadamkan api,” ujar Pejabat Sementara (PS) Kepaal Seksi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Meskipun api berhasil dipadamkan, seluruh isi rumah korban hangus terbakar. Di antaranya terdapat becak bermotor, lemari, kulkas, mesin cuci, hingga pupuk dan alat pertanian.