Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)
Insiden ini bermula pada saat Intan (nama samaran) memesan jasa ojek online melalui aplikasi di gawainya. Saat itu ia memang hendak mengantar anaknya dan temannya pada pukul 21.35 WIB.
"Insiden terjadi di Pasar 2 Timur Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Berawal dari korban yang memesan mobil melalui aplikasi dengan maksud mengantar anak dan sekalian mengantar teman korban ke Jalan Baru Pasar 2 Terjun," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton lewat keterangan tertulisnya.
Setelah selesai mengantarkan anak dan temannya, Intan kemudian ditawari oleh terduga pelaku untuk mengantarnya kembali pulang dengan menggunakan mobil yang sama dengan ongkos Rp100 ribu. Kali ini tidak melalui sistem berbasis online, alih-alih pembayaran manual.
"Korban pun menyetujuinya, dan akhirnya korban pulang kembali dengan menaiki mobil terlapor. Namun di sepanjang jalan terlapor mulai bertingkah aneh serta berbicara yang menjurus ke arah pornografi," lanjutnya.