Pematangsiantar, IDN Times - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD Paus) Herowhin Sinaga ditahan atas dugaan kasus korupsi per Selasa (18/5/2021). Pria yang berstatus PNS di Balai Diklat Pemprov Sumut itu sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Siantar.
Herowhin yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapedda Kota Siantar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 lalu.