Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)
Kasus ini pertama kali tercium pada Minggu (13/4/2025) pagi. Orangtua korban, melapor bahwa anaknya tewas dalam kecelakaan motor. Namun, hasil penyelidikan Satlantas Polresta Deli Serdang menyimpulkan ada kejanggalan. Korban meninggal karena pendarahan di rongga kepala akibat benda tumpul.
“Selanjutnya penyidik laka lantas Satlantas Polresta Deli Serdang menyelidikinya dan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa kematian korban, karena pendarahan di rongga kepala akibat benda tumpul,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, Rabu (20/8/2025).
Kasus pun dialihkan ke Satreskrim. Dari rangkaian penyelidikan, polisi mengarahkan kecurigaan kepada DRH (15). Saat diinterogasi, DRH mengaku terlibat bersama empat pelaku lain.