Indragiri Hulu, IDN Times - Aris Ulinuha ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Pria 41 tahun tersebut, merupakan pemilik pondok pesantren Syamsuddin, yang berada di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Adapun kasus, Aris diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa orang santrinya. "Benar, sudah ditangkap. Saat ini pelaku (Aris) sudah ditahan di Polres (Inhu)," ucap Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, Rabu (22/5/2024).