Didesak Tutup Karena Merusak Lingkungan, PT TPL Membantah

Medan, IDN Times – Desakan masyarakat agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup terus menguat. Dari kelompok gereja hingga DPR menyerukan agar perusahaan penghasil pulp itu ditutup. Salah satu alasannya, karena TPL dituding menjadi biang kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba.
Pihak TPL membantah disebut sebagai perusak lingkungan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya selama ini dilakukan sesuai aturan dan standar lingkungan. TPL juga mengklaim memiliki kontribusi penting dalam perekonomian lokal serta pembangunan sosial di sekitar wilayah konsesinya.
1. Tuduhan merusak lingkungan ditepis, operasional disebut sudah sesuai izin

TPL secara tegas membantah tudingan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi. Mereka menyatakan bahwa seluruh aktivitas telah mengikuti regulasi dari pemerintah dan dilaksanakan berdasarkan prosedur baku yang terdokumentasi dengan baik.
“Kami menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan kami telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” Salomo Sitohang, Head Coorporate Communication TPL
Perusahaan juga mengklaim telah melakukan audit lingkungan melalui Kementerian LHK pada 2022–2023, yang hasilnya menyatakan mereka “taat” terhadap semua regulasi lingkungan dan sosial.
2. Klaim keberlanjutan: tanam-panen berjarak maksimal sebulan

Menanggapi tuduhan deforestasi, TPL menegaskan bahwa sistem yang digunakan dalam konsesi berbasis pada prinsip tanam-panen berkelanjutan. Waktu antara penebangan dan penanaman kembali disebut tidak melebihi satu bulan.
Dari total luas konsesi sebesar 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang ditanami eucalyptus. Sebanyak 48.000 hektare lainnya dijadikan kawasan konservasi dan lindung. “Dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, kami menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp,” ungkapnya.
TPL juga menyampaikan kontribusinya terhadap ekonomi lokal. Mereka menyebut mempekerjakan lebih dari 9.000 orang secara langsung maupun tidak langsung.
3. Gereja hingga DPRD nyatakan dukungan tutup PT TPL

Desakan agar PT TPL menutup operasionalnya datangd ari berbagai kalangan. Mulai dari kelompok gereja hingga DPRD Tapanuli Utara menyuarakan penolakan. DPRD Samosir juga menyatan dukungan penuh terhadap tuntutan rakyat untuk menutup total operasional perusahaan tersebut. Seruan ini digaungkan dalam audiensi antara DPRD dan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL (AGRT-TPL) yang digelar pada Kamis 17 Juli 2025.
Dalam laman resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak menyebut, seluruh anggota DPRD Samosir sepakat bahwa operasional PT TPL harus segera dihentikan. Ketua DPRD, Nasip Simbolon, menyampaikan sikap tegas lembaganya terhadap tuntutan rakyat.
“Kami, 25 anggota DPRD Samosir, seluruhnya mendukung perjuangan bapak-ibu sekalian dan sepakat bahwa PT TPL harus ditutup segera,” tegas Nasip.
Sikap ini dipertegas Wakil Ketua DPRD, Sarhocel Tamba, yang menyoroti konsistensi lembaganya sejak tahun 2020. “Sejak 2020, kami mendukung sikap Bupati Samosir untuk menolak CSR dari PT TPL. Kami juga mengingatkan rakyat agar tidak terpecah oleh strategi lama ala Orde Baru. Ini perjuangan bersama, dan harus kita menangkan.” ungkapnya.