IDN Times, Dumai - Malaysia mendeportasi 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. Mereka dipulangkan pihak Imigrasi Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Kota Dumai, Provinsi Riau.
Pemulangan ratusan PMI itu, merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pelindungan PMI melalui Badan BP3MI Provinsi Riau bersama P4MI Kota Dumai. Hal itu sesuai dengan tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, ratusan PMI yang dipulangkan itu, didominasi oleh perempuan.
"Paling banyak perempuan 76 orang. Laki-laki 52 orang. Kemudian ada juga anak bayi berumur 5 bulan dan 2 anak perempuan berusia 4 bulan dan 2 tahun," kata Fanny, Senin (22/9/2025).
Dilanjutkan Fanny, dalam pemulangan itu, para PMI tersebut menggunakan kapal Indomal Regal dan berlabuh di Pelabuhan Internasional Kota Dumai.
"Pemulangan 131 PMI ini didampingi dua staf KJRI Johor Bahru," lanjut Fanny.