ilustrasi uang logam (unsplash.com/virgilcayasa)
Kata Aritonang, gugatan ini dilayangkan untuk menuntut keadilan bagi Rusdiana. Mereka ingin, WALHI berbenah dengan pola-pola organisasi yang dinilai inkonstitutional.
“Kita tidak mau dalam berjalannnya roda organisasi seperti WALHI ini, ada upaya untuk mengkerdilkan atau menghilangkan kewenangan sepihak apalagi ini soal penghormatan pada demokrasi lokal khususnya yang dialami oleh klien kami. Kami menduga ada kekeliruan yang sangat dahsyat dalam putusan DN & EN WALHI tersebut, sehingga berdampak pada putusan yang melawan hukum dan klien kami menjadi korbannya,” ungkapnya.
Harusnya, lanjut dia, WALHI sebagai organisasi yang sudah matang menjalankan seluruh aturan main yang berlaku. Jangan sampai, keputusan yang diambil malah didasari rasa tendensius kepada pribadi.
“Klien kami tidak tahu apa kesalahan yang ia lakukan, Ia tidak diberi ruang pembelaan, tetiba, Ia telah diberhentikan sepihak dan mengalami stigma sebagai pembela pelaku pelecehan seksual! Tentu ini sangat merugikan dan membuat malu klien kami, keluarga dan organisasinya” tegasnya.
Mereka berharap gugatan ini dikabulkan oleh Hakim PN Jakarta Selatan. Mereka khawatir, jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi berjalannya sebuah lembaga.
“Kita minta dalam gugatan kita ini, kembalikan hak, kewenangan dan tugas yang diemban sejak klien kami terpilih dalam forum resmi dan legal, pada putusan Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara tahun 2020 lalu. Beliau dipilih oleh lembaga partisipan (anggota) WALHI Daerah Sumatera Utara, yang kemudian di hentikan oleh forum lainnya tanpa alasan yang jelas, ini tentu sangat merusak mekanisme, standar dan aturan main organisasi,” ucapnya.
Selain memulihkan posisi (jabatan) dan kewenangan Rusdiana sebagai Ketua dan anggota DD Walhi Sumatera Utara, Aritonang juga minta hakim mengabulkan dan mengadili serta memutuskan untuk kerugian yang dialami kliennya sebesar Rp5 alias 5 perak saja.
“Karena klien kami merasa dirugikan baik secara psikis maupun secara sosial,” pungkasnya.