Pematangsiantar, IDN Times- Ketua Bawaslu Siantar, Sepriandison Saragih, yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Rabu (10/4) mulai angkat bicara. Ia mengaku akan melakukan perlawanan dengan putusan yang dianggapnya tidak objektif.
Sepriandison yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat ini sebelumnya diadukan terkait dugaanya menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Siantar saat mengikuti seleksi anggota Bawaslu Siantar.