Medan, IDN Times - Tak dapat dipungkiri bahwa, pandemik COVID-19 berdampakpada segala sektor usaha. Salah satunya adalah sektor penyelenggara acara.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pada seluruh daerah membuat penghasilan mereka anjlok. Bahkan tak sedikit juga yang terancam gulung tikar.
Gabungan asosiasi penyelenggara acara dan pernikahan di Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah, untuk melonggarkan aturan. Sehingga mereka tetap bisa berpenghasilan.
Permintaan pelonggaran aturan ini diminta oleh enam asosiasi yang terdiri dari ASPEDI, HASTANA, HIPAPI, ASPHOVID, MUA, dan ASETI, kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Walikota Medan Bobby Nasution.
Ketua DPW Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Indonesia, Ozi mengatakan, mereka meminta pemerintah memberikan pelonggaran untuk bisa menyelenggarakan acara.
"Dampak dari pemberlakuan PPKM dan peraturan pemerintah sekarang membuat pekerja event terhenti pekerjaan, terhenti kegiatannya. Kami berkumpul dan berhimpun untuk mengumpulkan apa yang nantinya akan dibawa sebagai permintaan kepada gubernur dan wali kota," ujar Ozi, Minggu (5/9/2021).