Binjai, IDN Times - Tujuan Zulkarnain alias Ijul, sungguh mulia. Mendidik adik perempuannya menjadi orang yang berguna dengan cara menyekolahkan setinggi-tingginya. Sayang, dalam menggapai tujuan itu, pria kelahiran Dusun Banda, Kota Lhokseumawe, Aceh ini salah meniti jalan.
Bukannya cita-cita mulia digapai. Pria berusia 24 tahun ini malah berurusan dengan hukum. Kini dirinya tengah duduk dikursi pesakitan sebagai terdakwa kepemilikan ganja seberat 20 kg. Hukuman berat pun siap menanti. Ijul terlihat santai saat bersidang di Ruang Cakra PN Binjai, Selasa (27/8).