Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250826-WA0028.jpg
Massa aksi bentrok dengan aparat di Gedung DPRD Sumut (dok.IDN TIMES)

Medan, IDN Times - Unjuk rasa di DPRD Sumut pada Selasa (26/8/2025) lalu berlangsung ricuh. Massa aksi dan personel kepolisian mengalami luka-luka.

Batu melayang dilempar massa aksi, begitu juga dengan diduga aparat yang menyeret dan menganiaya demonstran. Terkini, berdasarkan data dari Polda Sumut ada 39 massa aksi yang diamankan.

1. 39 pendemo ditangkap polisi, 15 di antaranya merupakan mahasiswa

Pagar DPRD Sumut dirobohkan massa aksi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan turun mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. Aksi yang berlangsung chaos itu menyebabkan kontak fisik dan puluhan massa aksi diamankan.

"Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, aparat bertindak tegas namun tetap mengedepankan prinsip persuasif. Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (27/8/2025).

Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Mereka diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” lanjutnya.

2. Sejumlah personel polisi juga mengalami luka-luka

Massa aksi bentrok dengan aparat di Gedung DPRD Sumut (dok.IDN TIMES)

Kabid Humas mengatakan awalnya penyampaian aspirasi terkait tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR itu berjalan damai. Namun situasi memanas saat massa aksi berhasil merobohkan gerbang DPRD Sumut pakai tali tambang.

"Aksi itu memicu bentrokan. Massa melempari aparat dengan batu dan petasan, bahkan sempat mencoba menaiki kendaraan water cannon yang dikerahkan polisi untuk mengurai kerumunan," ujar Ferry.

Aparat gabungan pun dikerahkan. Polda Sumut menurunkan 2 SSK Dit Samapta (200 personel), 2 SSK Brimob (200 personel), serta unsur Reserse dan Intel. Sementara Polrestabes Medan mengerahkan 380 personel. Bentrokan menyebabkan massa aksi dan personel mengalami luka-luka.

"Tiga personel Dit Samapta Polda Sumut yang dirujuk ke RS Bhayangkara, yakni Bripda Rio William Rapmagabe Silalahi cedera tangan kiri usai tertimpa massa, Bripda Rikoanan cedera kaki dan kepala akibat pintu gerbang roboh serta dikeroyok massa, dan Bripda Royanto Hutasoit luka robek di kepala kanan dekat telinga, telah dijahit," sebutnya.

3. Polisi imbau demonstrasi harus berjalan dengan aman dan damai

Pagar DPRD Sumut dirobohkan massa aksi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kabid Humas mengatakan bahwa seluruh personel yang terluka sudah mendapat perawatan medis. Termasuk personel yang terkena bambu.

“Polri tetap menjamin kebebasan berpendapat, namun aksi anarkis tidak bisa ditolerir karena membahayakan masyarakat maupun petugas. Personel yang terluka saat menjalankan tugas mendapat penanganan intensif,” kata Ferry.

Polda Sumut melalui Ferry berharap masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan undang-undang. Sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban umum.

“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat, termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Editorial Team