Massa AKBAR Sumut merayakan Mayday dengan berunjuk rasa di Bundaran Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sabtu (1/5/2021). Aksi unjuk rasa itu diduga mendapat tindakan intimidasi dan arogansi aparat pengamanan. (IDN Times/Prayugo Utomo)
AKBAR Sumut sepakat jika tindakan dugaan intimidasi dan arogansi oknum aparat kepolisian saat unjuk rasa adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi. Kepolisian harusnya bertindak untuk mengamankan situasi jalannya unjuk rasa. Bukan malah membubarkan, apalagi bertindak arogan kepada masyarakat.
“Ini bukan kali pertama unjuk rasa AKBAR Sumut. Kita hanya mau bilang, pasca perubahan slogan Promotor ke Presisi, ternyata polisi sama saja. Kami mendesak Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya. Kami paham tugas polisi adalah melakukan pengamanan. Tapi polisi harus paham, rakyat juga hanya ingin menyuarakan aspirasinya,” ujar Maswan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi kepolisian soal dugaan intimidasi dan arogansi kepada massa AKBAR Sumut. Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan yang dikonfirmasi di lokasi, menolak memberikan komentar. Begitu juga dengan Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan yang belum memberikan konfirmasi ihwal tindakan itu.
Dalam unjuk rasa itu, massa tetap menuntut agar Undang-undang Cipta Kerja dicabut oleh pemerintah. Massa juga menuntut pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represif terhadap gerakan rakyat.
“Kami juga menuntut pemerintah untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap buruh perempuan,” pungkas Maswan.