Demo hari buruh di Medan, Sabtu (1/5/2021) (IDN Times/Indah Permata Sari)
Sampai pada di lokasi, massa aksi demo ditutup oleh mobil Armored Water Canon (AWC) dan mobil keamanan dari pihak kepolisian sebanyak 3 unit mobil yang terparkir. Hingga massa aksi yang melakukan dan menyampaikan aspirasi tak terlihat.
Aksi demo yang dilakukan oleh Akbar Sumut, terkait dengan adanya krisis kesehatan yang berlangsung dalam satu tahun belakangan, mengingat para nasib buruh yang di PHK.
Terkait hal tersebut, menurut dari Akbar (Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat) Sumut UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibus Law) sangat merugikan rakyat.
Dikarenakan UU Omnibus Law dampaknya sangat terasa, dalam upaya pendampingan bantuan hukum bagi para buruh. "Satu aksi lebih baik, daripada teori" teriak salah seorang peserta aksi.