Medan, IDN Times – Kericuhan unjuk rasa yang terjadi di DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025) menyisakan banyak catatan kritis. Sebanyak 44 orang massa ditangkap dalam unjuk rasa menuntut penolakan kenaikan gaji DPR itu. Bahkan, turut diduga, polisi melakukan tindak penyiksaan kekerasan dalam penanganan massa.
Dalam video yang beredar, dugaan tindak kekerasan itu nyata terlihat. Dalam salah satu video, sejumlah orang diduga polisi berpakaian sipil melakukan penyiksaan massa yang sudah tertangkap. Saat dibawa, massa tersebut diduga mendapatkan penganiayaan. Bahkan di salah satu frame, seorang diduga polisi menginjak bagian kepala korban. Sontak korban tersebut kejang-kejang. Dalam video juga terdengar suara masyarakat yang mengecam tindakan itu.
Massa yang ditangkap dibawa ke Mapolda Sumut, Selasa malam. Mereka diduga tidak mendapat pendampingan hukum sesuai peraturan yang berlaku.