Medan, IDN Times - Gelombang kritik muncul setelah demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada Aksi 26 Agustus di DPRD Sumut berakhir ricuh. Tim Advokasi Aksi 26 Agustus Medan—yang terdiri dari KontraS Sumut, LBH Medan, dan BAKUMSU—menuding kepolisian melakukan dugaan tindak kekerasan terhadap massa aksi.
Alih-alih mengakui tindakan represif, kepolisian justru menggiring narasi humanis dalam penanganan massa. Padahal, menurut tim advokasi, bukti-bukti di lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekuatan berlebihan yang mencederai prinsip hak asasi manusia.
“Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya mencederai prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) tetapi juga mencoreng wajah institusi kepolisian,” ujar Adhe Junaedy, Staf Opini Publik KontraS Sumatera Utara dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).