Batam, IDN Times - Gelombang penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terus meluas di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota, termasuk di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/3/2025).
Penolakan yang dilakukan massa aksi unjuk rasa menyuarakan keberatan mereka terhadap pengesahan regulasi tersebut yang dinilai tertutut, digesa dan tidak transparan. Aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Batam ini diikuti oleh lebih dari 50 mahasiswa dari Politeknik Negeri Batam (Polibatam), Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Institut Ilmu Budaya Nusantara (IIBN), Universitas Putera Batam (UPB), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina (STAI IBSI).
Massa aksi membawa berbagai spanduk dengan tulisan yang mencerminkan keresahan mereka, seperti Supremasi sipil bukan lelucon, rakyat ditekan militer.
Jamal, salah satu orator aksi menegaskan bahwa kehadiran pasal-pasal dalam RUU TNI dapat membawa Indonesia kembali ke era Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
"Kita tidak perlu berbicara Orde Baru untuk merasakan Orde Baru. Dwifungsi ABRI ini sangat berbahaya, apakah reformasi tidak pernah terjadi di Indonesia?," tegas Jamal di depan barisan Polisi, depan kantor DPRD Batam, Senin (24/3/2025).