Batam, IDN Times - Seorang warga Batam berinisial BJ menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman oleh delapan orang bersenjata yang mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari jumlah itu, tujuh orang dikonfirmasi berasal dari unsur TNI di Kota Batam, sementara satu orang merupakan anggota Polri yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau.
Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban, kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Batam. Tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas resmi, para pelaku mendobrak pintu rumah dan menodongkan pistol ke arah korban.
“Mereka datang tanpa identitas, langsung dobrak pintu dan todong pistol. Saya tidak sempat bereaksi,” kata BJ saat ditemui di Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025).
Kuasa hukum korban, Dedi Krisyanto Tampubolon mengatakan, para pelaku sempat menuduh BJ menyimpan narkotika dan memperlihatkan satu plastik kecil berisi serbuk putih yang mereka klaim sebagai sabu. Korban meyakini barang itu sengaja diselundupkan untuk menjebaknya.
“Kami curiga penggerebekan itu tidak sah secara hukum. Tidak ada saksi, tidak ada surat perintah, dan tidak ada koordinasi dengan aparat setempat,” kata Dedi.
