Prsiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY (baju putih) dan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Washiyatul Akmal (baju merah). (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin, layangkan somasi kepada Zulfikar Syahabuddin, pemilik saham terbesar klub asal ibu kota Provinsi Aceh itu.
Pasalnya pengusaha di Tanah Rencong selaku pemilik saat ini belum melunasi pembayaran atas pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju sesuai perjanjian dari presiden sebelumnya.
Sisa uang yang belum dilunasi oleh Zulfikar dikatakan, mencapai Rp650 juta dari Rp1 miliar sesuai dalam perjanjian akta notaris bernomor 108/S/L/VIII/BA/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
"Di mana Zulfikar menyerahkan selembar cek BSI Nomor: CB 415051, akan dibayar tertanggal 22 November 2022, dengan dengan total Rp650 juta. Tapi hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum dalam cek yang diserahkan Zulfikar kepada klien kami," ungkap Askhalani.