Debat Kedua Pilkada Dibatalkan, KPU Batam akan Dilaporkan ke DKPP

Batam, IDN Times – Tim pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI) menuding adanya permufakatan jahat antara KPU Batam dan pasangan calon Amsakar Achmad-Li Claudia terkait pembatalan debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam yang seharusnya digelar pada, Jumat (15/11/2024).
Juru Bicara Tim Nuryanto-Hardi, Riky Indrakari mengatakan, dugaan ini muncul berdasarkan sejumlah kejanggalan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan debat. Pihaknya berniat melaporkan KPU Batam ke DKPP.
"Kami mendapati adanya kehadiran tiga anggota DPRD Batam dari partai pengusung paslon Amsakar-Li Claudia dalam rapat koordinasi yang seharusnya hanya dihadiri Liaison Officer (LO) dan KPU. Ini menciptakan konflik kepentingan," kata Riky, Minggu (17/11/2024).
1. Dugaan permufakatan jahat dalam rapat koordinasi
Riky menjelaskan, dugaan permufakatan bermula dari rapat koordinasi pertama pada, Senin (11/11/2024). Tim LO paslon 01 menemukan kehadiran tiga anggota DPRD Batam dari partai pengusung paslon 02, yakni Anwar Anas (Gerindra), Djoko Mulyono (Golkar), dan Anang Adhan (Gerindra).
"Ketiga anggota DPRD tersebut meminta debat dibatalkan dengan alasan pasangan calon mereka tidak siap, subtema debat dianggap terlalu berat, dan kekhawatiran soal kondusifitas debat," ungkap Riky.
Namun, rapat pertama berakhir tanpa keputusan. Pada rapat kedua, Selasa (12/11/2024), kedua LO sepakat mengikuti debat dengan sejumlah aturan tambahan, termasuk larangan penggunaan ponsel selama debat.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada tiga anggota DPRD Batam tersebut, namun belum mendapati tanggapan hingga saat ini.
2. KPU Batam dinilai tidak transparan
Riky juga menyoroti ketidaktransparanan KPU dalam memberikan salinan kesepakatan rapat koordinasi. Hingga hari pelaksanaan debat, dokumen tersebut tak kunjung diterima oleh LO paslon 01.
"Kami meminta salinan perjanjian diberikan, tetapi KPU berdalih akan mengirimkan dalam bentuk PDF melalui grup. Namun, hingga hari debat, salinan tersebut tidak diberikan," ujarnya.
Ketiadaan dokumen ini dinilai sebagai indikasi ketidakprofesionalan KPU dalam menjaga kepercayaan publik.
3. Imbas pembatalan debat pada masyarakat
Pasangan Nuryanto-Hardi menilai pembatalan debat ini merugikan masyarakat Batam karena menghilangkan kesempatan untuk menilai visi-misi kedua pasangan calon secara terbuka.
"Kehadiran Nuryanto-Hardi dalam debat menunjukkan tanggung jawab sebagai calon pemimpin daerah. Namun, jika ada pasangan calon yang tidak siap menghadapi debat, bagaimana mereka akan menghadapi kompleksitas masalah di Batam," ujar Riky.
Tim Nuryanto-Hardi menegaskan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Bawaslu dan DKPP. "Kami akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan DKPP karena pembatalan sepihak debat kedua oleh KPU merugikan masyarakat Batam," tutupnya.