Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Datangi Denpom, Keluarga Pihak Istri Minta Serma TD Dihukum dan Pecat

Videoshot_20250728_184344.jpg
Novi selaku kakak kandung dari Ayu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Keluarga istri Serma TD melaporkan pembunuhan yang menimpa Gustina Yolanda alias Ayu (34) oleh suaminya ke Denpom I/5 Medan.
  • Novi memberikan kesaksian tentang pengalaman pahit adiknya selama berumah tangga dengan Serma TD, termasuk KDRT dan masalah ekonomi.
  • Keluarga meminta agar Serma TD dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari institusi TNI karena perbuatannya membunuh istri serta meninggalkan anak-anak.

Medan, IDN Times - Keluarga dari istri TNI yang meninggal akibat dibunuh suaminya hari ini datang ke Denpom I/5 Medan membuat laporan, Senin (28/7/2025) sore. Meski Serma TD telah ditetapkan tersangka oleh Pomdam I/BB, namun kedatangan mereka adalah untuk memberi fakta-fakta dan kesaksian tambahan.

Kepada IDN Times, keluarga korban menyampaikan harapannya agar Serma TD nanti mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang sudah dilakukan terhadap sang istri. Terlebih keluarga meminta agar pria yang bertugas di Denmadam I/BB itu dipecat dari jabatannya.

1. Pihak keluarga resmi membuat laporan pembunuhan yang dilakukan Serma TD terhadap istrinya

IMG_20250723_131508.jpg
Kediaman Serma TD diberi garis polisi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Gustina Yolanda alias Ayu (34) adalah istri Serma TD yang meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Ia meninggal saat hendak dibawa warga ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama, Rabu (23/7/2025) silam.

Novi selaku kakak kandung Ayu didampingi keluarga besar pada Senin (28/7/2025) resmi membuat laporan. Mereka juga membeberkan kesaksiannya beserta fakta-fakta yang ada di balik kasus pembunuhan prajurit TNI bernama Serma TD terhadap sang istri.

"Kami datang ke sini melaporkan kejadian pembunuhan yang menimpa adik kami, jadi biar ada (resmi) dari pihak keluarga yang datang melapor," kata Novi.

Ia membenarkan bahwa keluarganya telah diberitahu bahwa Serma TD ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 37 tahun itu telah terbukti membunuh istrinya, Ayu, menggunakan sangkur.

"Iya betul. Kami sudah dapat kabar bahwa suami dari adik kami telah ditetapkan tersangka. Jadi katanya (Denpom) tadi tinggal dicari bukti dan saksi-saksi yang lain. Tadi kami di dalam juga diperiksa. Apa yang kami tahu ya kami jawab. Termasuk masalah yang menimpa rumah tangga adik kami," lanjutnya.

2. Novi bercerita pengalaman pahit adiknya selama berumah tangga dengan Serma TD

Videoshot_20250728_184344.jpg
Novi selaku kakak kandung dari Ayu (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Pertengkaran Ayu dan Serma TD disebut Novi bukanlah suatu hal yang baru didengarnya. Novi mengatakan bahwa sebelum meninggal, adiknya itu pernah beberapa kali curhat.

"Sudah sering cekcok. Tapi memang ini (cekcok terakhir) yang paling tidak bisa dia tahan. Makanya adik saya memutuskan untuk pergi dari rumah, tidur di rumah mamak di Binjai. Dan dari yang pernah dia bilang, dia maunya pisah (cerai)," ungkap Novi.

Ia membenarkan bahwa problem rumah tangga adiknya terjadi karena masalah ekonomi. Sebelum memutuskan untuk pisah ranjang dengan sang suami, Ayu berusaha menghidupi anak-anaknya dengan membuka usaha kecil-kecilan.

"Mungkin ada hal lain yang tidak saya tahu, tapi yang saya tahu hanya soal ekonomi. Adik saya berjualan (karena kekurangan nafkah) di depan rumahnya pakai container itu, kan. Dia jualan kebab, roti bakar, dimsum, minum-minuman. Sejak pisah ranjang dan memilih tinggal di Binjai, adik saya ini setiap paginya mengantar anaknya sekolah di Sunggal. Sudah jadi rutinitasnya antar anak, siapkan anak, ditunggunya anaknya sekolah juga. Setelah itu pun dia balik lagi ke rumahnya yang di Binjai (rumah mamak)," aku Novi sembari mengenang kehidupan rumah tangga sang adik.

3. Keluarga minta Serma TD dihukum dan dipecat

IMG_20250723_132348.jpg
Kediaman rumah Serma TD, tempat di mana istri meninggal dunia dengan luka tusuk (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Ayu meninggal dunia ditikam Serma TD saat hendak mengantar anaknya yang masih kecil berangkat sekolah. Dari kesaksian Novi, selama menjalani rumah tangga adiknya itu pernah mengalami KDRT.

"Kalau KDRT pernah. Yang matanya lebam lah, yang badannya biru, itu adik saya pernah cerita. Di luar itu dia gak ada cerita. Apa yang bisa dipendamnya pasti dipendamnya. Karena tak sanggup dia menahannya makanya dia kemarin cerita," beber Novi.

Mewakili keluarga besar, Novi berharap adik iparnya yang bernama Serma TD dihukum dengan sepantasnya. Bahkan ia juga berharap pria berusia 37 tahun itu dipecat dari institusi.

"Harapan kami, dia dihukum seberat-beratnya. Dipecat secara tidak hormat, pasti kami minta itu. Itu hukuman yang pantas dia terima. Sementara terhadap anak-anak mereka yang ditinggalkan, kami harap anaknya yang masih kecil-kecil itu diperhatikan. Karena biaya anak ini tidak sedikit. Apalagi masih TK, SD, SMP, masih panjang lagi perjalanannya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us