Medan, IDN Times - Pasar Petisah II beralih ke PUD Pasar Medan dari PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS. Diharapkan hal ini dapat lebih berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Pengambilalihan pengelolaan Pasar Petisah dari PT GKKS karena berakhirnya kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS.
Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono saat memimpin apel menjelaskan bahwa perjanjian antara Pemko Medan tentang pengelolaan Pasar Petisah II telah selesai dengan PT GKKS.
"Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat," jelasnya.
Agus mengingatkan, agar dalam pengambilalihan dilakukan sesuai dengan prosedur. Selanjutnya, pengelolaan Pasar Petisah II dilaksanakan oleh PUD Pasar.
"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tandasnya.