Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyesuaikan realisasi anggaran setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak akan memengaruhi gaji maupun tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pemotongan atau penyesuaian itu yang pertama kali tidak boleh mengganggu pelayanan dasar SDM tidak boleh terganggu, termasuk juga penunjangnya salah satunya gaji dari ASN," ujar Bobby, Kamis (9/10/2025).