IDN Times, Pekanbaru - Riau menjadi salah satu provinsi yang kena pangkas terkait dengan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Adapun jumlah uang untuk Provinsi Riau yang dipangkas, yakni sebanyak Rp1,2 trilìun.
Atas hal itu, Provinsi Riau melakukan protes terhadap kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa. Sebab, pemangkasan dana TKD itu, berpotensi menghambat pembangunan di Bumi Lancang Kuning.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi.
"Kita kehilangan Rp1,2 triliun dari TKD. Hal itu berdampak untuk penyusunan APBD Riau 2026," kata Syahrial, Jumat (10/10/2025).