Langkat, IDN Times - Di masa pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto Program swasembada pangan semakin gencar dilakukan dengan anggaran yang dikucurkan cukup fantastis.
Anggaran dikucurkan mulai dari perangkat terkecil (Desa) hingga Provinsi. Sayang, dalam praktiknya anggaran yang dikucurkan diduga banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk keuntungan pribadi. Seperti melakukan dugan korupsi hingga mark up anggaran.
Dugaan praktik korupsi atau mark up ini mencuat di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Anggaran peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengelolaan peternakan, kandang dan lain-lain) yang dikucurkan tahap awal senilai Rp 200.077.600 tahun 2024 tak tersalurkan dengan baik (diduga di mark up). Pemerintah desa disana hanya menyalurkan empat ekor sapi saja dengan anggaran Rp 29 juta.
"Ya, kami hanya dapat empat ekor sapi. Yang menyerahkan pada waktu itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Harga keempat ekor sapi ini berjumlah Rp29 juta," kata Muhammad, salah satu ketua kelompok ternak di sana, Kamis (20/2/2024).