Ilustrasi tim Monitoring Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker saat berlangsungnya razia masker di kawasan Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)
Konsentrasi razia dilakukan di sejumlah kawasan di Marelan. Khususnya yang padat dengan aktifitas warga, mulai dari Pasar V Marelan, Jalan Platina, Tanah 600 dan jalan Marelan Raya. Tim menyasar rumah makan, kafe-kafe, pusat kuliner dan pusat keramaian warga di kawasan tersebut.
Dari operasi di sekitaran daerah tersebut tim menindak 355 orang dengan sanksi fisik, membagikan 700 masker, 8 diproses BAP dan puluhan di beri teguran lisan.
"Ini ketepatan malam minggu, jadi massa cukup membludak di daerah-daerah operasi kita. Ada juga yang kurang kooperatif, tetapi setelah kita jelaskan dengan baik, pemilik usaha juga menerima harus menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak bangku, mengingatkan pengunjung memakai masker atau tidak memperbolehkan pengunjung masuk bila tidak pakai masker," ujar Azhar.