IDN Times/Fadli Syahputra
Atas kejadian itu, sambung Dadang, korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Tim Pegasus kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku Dodi dan Robert berhasil ditangkap terlebih dahulu di Jalan Veteran Helvetia, Pasar VIII Medan Marelan, Jumat (30/8) lalu.
"Berdasarkan keterangan keduanya, Riki akhirnya diringkus dari salah satu warung di Jalan Setia Budi, Sabtu (31/8) dini hari," kata Dadang.
Akan tetapi, sewaktu dilakukan pengembangan di daerah Pasar V Tembung, untuk mencari senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. Keduanya melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata polisi.
"Karena tindakan Riki membahayakan nyawa petugas, akhirnya dia ditembak. Riki meninggal dunia saat menuju Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan Dodi kedua kakinya yang kita lumpuhkan," jelas Dadang.
Dadang menambahkan, aksi perampokan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku Doni dan Riki. Mereka merencanakannya di kediaman Robert. Karena itu, Robert mendapat bagian Rp200 ribu dari hasil kejahatan.
"Mereka juga menggunakan uang rampokan tersebut untuk pesta sabu di rumah Robert," tambah Dadang.