Binjai, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, meringkus 2 orang laki-laki dari dua lokasi yang berbeda, Jumat (8/4/2022). Keduanya diduga mencuri batang rel di stasiun kereta api.
"ARP (50) ditangkap di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Mencirim, sedangkan ZM (41) diamankan petugas di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur," kata Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.