Medan, IDN Times - Mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Hari Raya Idul Fitri adalah salah satu momen yang dinanti-nanti para pekerja harian atau pun penuh waktu di berbagai perusahaan. Tidak terkecuali bagi Rara (32), seorang kuli tinta di salah satu media lokal di Kota Medan.
Namun, katanya, momen mendapat THR dua tahun belakangan ini bukan hal yang dinanti. Selain waktu pemberian THR telat, jumlahnya juga dipotong sepihak oleh perusahaan tempat dirinya bekerja.
Sudah tujuh tahun Rara bekerja sebagai pekerja media. Ia mengatakan, tidak pernah terbayangkan akan merasakan pemotongan gaji saat melamar kerja di perusahaan media tempatnya bekerja itu.
"Terhitung sudah tujuh tahun kerja di sini. Pada lima tahun kerja, aku terima gaji lancar-lancar aja," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (1/5/2022).