Para nelayan perempuan pencari kerang di Bagan Deli, Medan Belawan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Diceritakan Nila bahwa, nelayan harus membayar Rp175 ribu per tahun untuk melindungi mereka dalam kesehatan.
Persoalan yang sering dialami adalah Asuransi Nelayan Perempuan (yang sering terdapat di Kartu Kusuka/ Usaha Perikanan) pelaku usahanya ada nelayan, pemasar ikan, pembudidaya, petambak garam, dan pengolah.
Dari mulai pelaku perusahaan perikanan yang termasuk nelayan, pemasar ikan, pembudidaya, petambak garam, dan pengolahm, seharusnya terdaftar di KuSuka.
Besar harapan baginya, nelayan perempuan harus mendapatkan perlindungan asuransi.
Saat ini, diketahui bahwa mendapatkan asuransi tersebut terbatas. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya 1 orang dan hanya yang mendaftarkan saja tercatat.
Dalam ceritanya, ia menyinggung tentang program KuSuka. Program ini baru bisa diajukan ke asuransi nelayan, yang ditanggung oleh pemerintah. Ini udah jalan setahun preminya, jadi masyarakat harus membayar Rp175 ribu per tahun untuk melanjutkan asuransinya.
“Apabila asuransi itu tidak dibayar, maka ini maka tidak bisa diklaim,” tutur Nila.
“Nelayan perempuan ini tak dapat. Awak kan terdaftar di KuSuka E bagai pemasar ikan. Namun, asuransi gak keluar, gak didaftarkan. Kan yang daftar itu dari Dinas Perikanan. Tapi entah kenapa, awalnya memang sudah terdaftar di pelaku usaha perikanan. Tapi di asuransi tidak terdaftar,” tambahnya.
Selain permasalahan dalam perlindungan kesehatan pada nelayan perempuan, diceritakannya juga ada banyak kendala yang dihadapi. Hal kerap terjadi adalah intimidasi.
Dari KuSuka itu baru bisa diajukan ke asuransi nelayan. Asuransi nelayan itu itu ditanggung oleh pemerintah. Ini udah jalan setahun preminya, jadi masyarakat harus membayar Rp175 ribu per tahun untuk melanjutkan asuransinya.
“Jadi berharapnya, perempuan harus dapat juga asuransi. Kan itu dibayar, bayar pun oke gak masalah,” ucapnya.
Sebelumnya, Nila mengaku pernah menelpon anggota DPRD. "Kalau kesehatan gak bisa diklaim karena dia mengalami kecelakaan dilarikan ke RS Pirngadi bisa diterima," bebernyam
Selain asuransi yang diperlukan untuk perempuan adalah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. “Tapi gak jalan juga programnya gak tahu kenapa,” pungkasnya