ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya EEP warga Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara diduga meninggal dunia dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polres Sibolga. Tidak sendiri, EEP dan bersama satu orang lainnya digrebek pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 38 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan 1 bungkus ganja lainnya seberat 32,97 gram.
Saat penggerebekan, nasib nahas pun dialami EEP hingga meninggal dunia. "Saat hendak ditangkap, EP melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas. Kemudian yang yang dia (EP) lari dan terjatuh hingga tak sadarkan diri," kata AKBP Taryono Raharja, Rabu (22/2/2023).
Kematian EP sempat sempat menimbulkan kerumunan massa di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga. Warga menduga EP mengalami kekerasan saat penggerebekan yang dilakukan oleh polisi.
Kapolres pun meminta agar dilakukan autopsi terhadap EP. Namun ditolak oleh pihak keluarga.