Labuhanbatu, IDN Times – Seorang perempuan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara tega menjual bayinya yang berusia empat bulan. Dia menjual bayi dengan alasan membutuhkan uang untuk pulang ke kampung halaman.
Aksi penjualan bayi itu diketahui polisi. Mereka kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ibu bayi berinisial PNH (18) dan seorang pembeli KA alias AL (30).