Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Esti Suryani)

Nias Selatan, IDN Times - Persoalan sengketa tanah menelan korban jiwa. Seorang pria bernama Seferius (34) tega menghabisi nyawa tetangganya, Eduar Hulu (50), di Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Selasa (6/8/2025) sore. Tersangka, menghajar korban dengan cangkul.

1. Berawal dari larangan melewati tanah

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya menjelaskan, pelaku awalnya melarang siapapun melewati tanah miliknya di Desa Sinar Baho atau jalan menuju Sungai Masio. Namun, korban tetap melintas dan membuat keduanya terlibat adu mulut.

“Jadi pelaku yang sedang menggali tanah di pinggir jalan melihat korban dan memukul korban dari belakang dengan menggunakan alat cangkul bolak-balik mengenai kepala korban, sehingga kepala korban mengalami luka robek,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

2. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong

ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Akibat serangan brutal tersebut, korban sempat tak sadarkan diri. Warga yang mengetahui peristiwa itu segera membawa Eduar Hulu ke RSUD dr. Thomsen Gusit.

Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan meski sudah mendapat pertolongan medis.

3. Pelaku menyerahkan diri ke polisi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai menganiaya tetangganya hingga tewas, Seferius memilih menyerahkan diri ke Polsek Lahusa sekitar pukul 17.45 WIB. Kini ia ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke Mako Polsek Lahusa sekitar pukul 17.45 WIB,” kata Ferry.

Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editorial Team