Tapanuli Utara, IDN Times – Personel Polres Tapanuli Utara menangkap enam terduga penganiaya terhadap sopir Travel Tiomaz Ismail Tanjung (26) warga Jalan Sempurna Lingkungan VII Pasir Bidang, kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Keenam tersangka yang ditangkap antara lain; SSORL (23), TGL (50), GS (30), SMNP (23), RDS (58) dan PS (44). Mereka merupakan warga Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Taput.
Kepala Seksi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan keenam pelaku. Mereka di tangkap pada Senin, (5/8/2024) sekira pukul 22.00 wib dari kediaman masing-masing. Sebelumnya mereka dilaporkan keluarga korban ke Polres Taput.