Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi larangan membawa senjata api (pexels.com/cottonbro)
ilustrasi larangan membawa senjata api (pexels.com/cottonbro)

IDN Times, Pekanbaru - Dua orang anggota TNI AD di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terlibat dalam aksi penagihan utang pembiayaan kendaraan. Bahkan, dalam aksi itu, salah seorang anggota TNI AD tersebut mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah atas.

Terkait hal ini, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX TT Letkol MF Rangkuti membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan aksi penagihan hutang yang dilakukan kedua anggota TNI AD tersebut.

"Benar, ada dua orang anggota yang terlibat. Saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan oleh unsur Intel dan Pomdam," kata Letkol MF Rangkuti, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut Letkol MF Rangkuti mengatakan, kedua anggota TNI AD tersebut, merupakan anggota dari Kompi Kavaleri (Kikav) 6 Rajawali Bhakti Tama.

"Keduanya dari Kikav 6 Rajawali Bhakti Tama," lanjutnya.

1. Klaim tidak menutupi proses hukum

Kapendam XIX TT Letkol MF Rangkuti (IDN Times/ Fanny Rizano)

Letkol MF Rangkuti menegaskan, Kodam XIX Tuanku Tambusai mengklaim tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap kedua anggota TNI AD tersebut, jika terbukti adanya pelanggaran. 

“Kami tidak menutupi. Kalau memang bersalah, akan kami tindak tegas. Masyarakat tidak perlu ragu dengan komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya kepada anggota kami sendiri," tegasnya.

Menurutnya, prinsip profesionalitas dan supremasi hukum menjadi pegangan utama Kodam XIX Tuanku Tambusai dalam menangani setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.

Kalau bersalah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan dilindungi," ucap Letkol MF Rangkuti.

Letkol MR Rangkuti menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai hasil pemeriksaan yang berjalan.

2. Viral di media sosial

ilustrasi tembakan peringatan (pexels.com/Gonzalo Álvarez Balcazar)

Diketahui, aksi kedua anggota TNI AD tersebut viral di media sosial Instagram. Dimana, aksi penagihan hutang itu terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, tepatnya di tempat cucian mobil bernama Maycel.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut, yakni Gustiawan alias Gusti dan Sazanalo Warau. 

Keributan dipicu oleh persoalan hutang piutang terkait sisa pembayaran uang muka (DP) pembuatan bak karoseri satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning F 74 HD senilai Rp20.700.000.

Awalnya, Gusti meminta sisa pembayaran DP pembuatan bak karoseri kepada Sazanalo Warau. Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu di tempat cucian mobil tersebut.

Selanjutnya, tiba satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning F 74 HD yang diketahui dibawa oleh sopir Sazanalo Warau tiba di tempat cucian mobil tersebut. Saat itu, Gusti langsung meminta kunci mobil tersebut kepada supir Sazanalo Warau.

Saat Gusti sedang duduk di kantin cucian mobil tersebut bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI AD tersebut, tiba-tiba datang 15 orang yang mengaku sebagai pihak dari Sazanalo Warau.

Mereka saat itu mempertanyakan tindakan Gusti yang menahan kunci kendaraan dan membawa mobil ke lokasi tersebut. Mereka menilai jika ada persoalan tunggakan atau permasalahan leasing, seharusnya kendaraan dibawa ke gudang leasing terkait, bukan ke tempat cucian mobil tersebut.

Situasi memanas ketika pihak Sazanalo Warau meminta agar kunci mobil dikembalikan. Salah satu dari mereka bahkan mengambil tas milik Gusti yang berada di atas meja dengan maksud mencari kunci kendaraan tersebut. 

Namun Gusti menolak menyerahkannya, hingga akhirnya terjadi cekcok mulut, dorong-dorongan dan ada aksi pemukulan. Merasa terpojok karena tindakan pihak Sazanalo Warau, akhirnya salah seorang anggota TNI AD tersebut melepaskan tembakan ke atas.

3. Ini kata polisi

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah (IDN Times/ dok Polresta Pekanbaru)

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.

"Saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat," kata AKP Anggi Rian Diansyah.

AKP Anggi menambahkan, sejauh ini, sebanyak empat orang telah dimintai keterangan guna mengetahui secara utuh kronologi serta peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.

"Sejauh ini sudah empat orang yang kami mintai keterangan," pungkasnya.

Editorial Team