Tapanuli Selatan, IDN Times - Data Biro Pusat Statistik tahun 2018 menyebutkan bahwa lebih dari 12 juta hektare wilayah di Indonesia telah digunakan untuk kebutuhan perkebunan kelapa sawit.
Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi nomor tiga terbesar sebagai produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia setelah Riau dan Kalimantan Tengah. Menurut status pengusahaannya, sebesar 38,26 persen adalah perkebunan rakyat dan sisanya oleh perusahaan perkebunan negara dan perkebunan swasta.
Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia pun setiap tahun terus bertambah, sebaliknya potensi kerusakannya hutan lindung juga akan bertambah. Salah satu penyebabnya adalah warga terus merambah hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit di hutan lindung.
Namun di sisi lain, minyak kelapa sawit Indonesia mendapat penolakan dari negara-negara Eropa karena dianggap merusak hutan dan ekosistemnya, termasuk mengancam keberlangsungan hidup satwa langka.
Untuk menengahi persoalan ini, United Nations Development Programme (UNDP) bekerja sama dengan beberapa pihak terkaitpun turun tangan. Melakukan sejumlah program hingga ke level paling bawah. Yuk simak apa saja programnya: