Pihak kepolisian menangkap salah seorang masa aksi bela Rempang di depan kantor BP Batam, 11 September 2023 (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Boy menjelaskan, pada tahun 2023 lalu terdapat konflik agraria di Pulau Rempang, Kota Batam yang menjadi sorotan nasional dan internasional.
Di lokasi itu akan dibangun kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai perusahaan pengembang.
Pengembangan PSN Rempang Eco-City akan dilakukan dalam beberapa tahap, tahap I nilai investasinya mencapai Rp29 triliun yang diproyeksikan dapat menyerap 186 ribu pekerja. Pengembangan ini memiliki total investasi sebesar Rp381 triliun hingga 2080.
Peristiwa di Pulau Rempang pecah ketika ratusan personel gabungan bersenjata memaksa masuk untuk melakukan pengosongan lahan di Pulau Rempang.
Pada 7 September 2023 lalu, upaya pengosongan lahan secara paksa terjadi di Pulau Rempang dan hal tersebut mendapati perlawanan dari ribuan masyarakat setempat.
“Saat itu banyak masyarakat yang terluka, anak sekolah menjadi korban gas air mata dan beberapa warga juga di tangkap karena dianggap melawan petugas,” ujarnya.
Selanjutnya, gerakan masyarakat kembali berlangsung pada 11 September 2023, di mana ribuan masyarakat Melayu dari seluruh penjuru Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dari aksi bela Rempang itu, kericuhan aksi massa yang membela hak mereka tidak dapat terhindarkan, 35 orang kembali di tangkap dalam aksi ini.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa aksi ini tidak semata-mata untuk menjaga marwah Melayu, namun juga untuk menjaga hak atas kepemilikan tanah ulayat yang sudah dikuasai secara turun menurun oleh masyarakat di Pulau Rempang.