Ilustrasi Infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)
Wilayah kerja KPPU Wilayah I mencakup Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau. Namun Sumut tetap menjadi sorotan utama soal jasa kontruksi.
Ada sejumlah perkara yang saat ini sedang ditangani KPPU Kanwil I. Di antaranya adalah, persekongkolan tender pembangunan Jalan Balige By Pass di Kabupaten Toba Samosir. Perkara ini sudah diputuskan. Kontraktornya didenda Rp1,8 miliar.
Kemudian, KPPU juga menangani perkara terkait Tender Preservasi dan Pelebaran Jalan BTS. Provinsi Aceh-Barus-Sibolga pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara APBN Tahun Anggaran 2018. Perkara ini masih berproses di Pengadilan Negeri Medan.
Lalu perkara pembangunan jalan akses menuju Bandara Sibisa Tahun Anggaran 2018. Kemudian perkara tender paket preservasi rehabilitasi Jalan Zainal Arifin (Stabat)-Binjai Raya (Medan)-Belawan.
“Seperti dijelaskan bahwa yang paling parah memang di jasa konstruksi. Masih persekongkolan-persekongkolan dalam pelelangan. Itu yang paling parah di Sumatera Utara,” ujar Kepala Kantor Wilayah I Medan Ramli Simanjuntak, Jumat (27/12).