Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
Lokasi tambang ilegal di Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara. (Dok: Polres Taput)

Tapanuli Utara, IDN Times - Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Seorang pria bernama Mangapul Manullang (45) tewas tertimpa longsoran batu di bekas tambang batu padas yang ternyata berstatus ilegal.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, korban bersama dua rekannya sedang bekerja memahat batu padas. Namun, tak lama kemudian, tebing batu tempatnya bekerja runtuh dan menimpa tubuhnya.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut. “Mereka bertiga bekerja (secara terpisah) dengan jarak masing-masing sekitar 50 meter, namun di lokasi penambangan yang sama,” ungkap Walpon, Minggu (26/10/2025).

1. Korban tertimpa longsoran saat memahat batu

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Menurut penjelasan polisi, Mangapul bersama dua temannya, Soniagam Nainggolan dan Jonter Manik, datang ke lokasi tambang untuk mengambil batu padas secara manual menggunakan martil. Mereka bekerja di titik yang berbeda, namun masih di area tambang yang sama.

Beberapa saat setelah memulai pekerjaan, kedua rekan korban mendengar suara reruntuhan batu dari arah tempat Mangapul bekerja.

“Mendengar hal tersebut kedua saksi mendekat sambil memanggil-manggil korban, namun korban tidak menjawab. Lalu kedua saksi pun melihat ternyata korban sudah tertimpa reruntuhan batu tersebut,” ujar Walpon.

2. Nyawa korban tak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Melihat rekannya tertimpa batu besar, kedua saksi berusaha keras menyingkirkan batu yang menimpa tubuh korban. Namun nahas, luka yang dialami Mangapul cukup parah.

“Saat itu, kedua saksi langsung menggulingkan batu yang menimpa tubuh korban, namun nahas saat proses evakuasi, dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong,” tutur Walpon Baringbing.

Usai kejadian, tim Inafis Polres Taput langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi tambang.

3. Tambang disebut ilegal dan sudah lama tidak beroperasi

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan lokasi tambang batu padas itu tidak memiliki izin resmi alias ilegal. Tambang tersebut diketahui sudah lama tidak beroperasi, namun masih sering didatangi warga sekitar untuk mencari batu secara manual.

"Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata (tempat) itu tidak punya izin atau ilegal," ungkap Walpon.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami siapa pemilik tambang ilegal tersebut. “Korban ini warga biasa, karena tambang ini sudah tidak beroperasi lagi selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk mencari nafkah,” pungkasyna.

Editorial Team