Calon Wakil Wali Kota Batam Dilapor ke Bawaslu, Kuasa Hukum: Prematur

Batam, IDN Times - Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Hardi Selamet Hood, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam terkait sambutannya dalam acara Deklarasi Pilkada Damai. Tim kuasa hukum pasangan calon Nuryanto-Hardi menganggap laporan tersebut prematur dan berlebihan.
"Acara tersebut berlangsung di tempat umum. Jika kita lihat video utuhnya, tidak ada pelecehan verbal. Justru terlihat saling lempar pujian antara bakal calon, bukan pelecehan. Kami rasa laporan ini terlalu berlebihan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum, Khoirul Akbar, Minggu (28/9/2024).
1. Laporan disebut prematur
Khoirul menambahkan, laporan yang diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam dinilai tidak tepat. Ia menjelaskan bahwa Deklarasi Pilkada Damai dilaksanakan sebelum masa kampanye, tepatnya pada Selasa (24/9).
"Sangat prematur. Kejadian tersebut terjadi sebelum masa kampanye dan bukan di lokasi kampanye. Apa yang disampaikan Pak Hardi juga bukan pelecehan verbal," tegasnya.