Medan, IDN Times – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga, 200-an calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dicegat saat akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, 12 Agustus lalu, akan bekerja sebagai operator judi online. Dugaan ini bersumber dari Kementerian Luar negeri (Kemenlu).
“Kalau dugaannya seperti itu. Bekerja di judi online. Itu konfirmasi sementara yang diperoleh dari Kemenlu melalui perwakilannya di Kamboja,” ungkap Kepala UPT BP2MI Sumut Siti Rolijah, Senin (15/8/2022).
Dugaan ini berdasar pada, fakta yang belakangan terjadi. Puluhan orang sempat disekap di suatu tempat yang disebut lokasi operator judi online. Usia orang-orang yang dicegat di Kualanamu juga sama dengan yang sempat disekap di Kamboja.