(Ilustrasi pekerja migran asing ilegal di Malaysia) Kantor berita Bernama
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga, 200-an calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dicegat saat akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, 12 Agustus lalu, akan bekerja sebagai operator judi online. Dugaan ini bersumber dari Kementerian Luar negeri (Kemenlu).
“Kalau dugaannya seperti itu. Bekerja di judi online. Itu konfirmasi sementara yang diperoleh dari Kemenlu melalui perwakilannya di Kamboja,” ungkap Kepala UPT BP2MI Sumut Siti Rolijah, Senin (15/8/2022).
Kata Siti, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap total 212 calon PMI ilegal itu. Namun beberapa di antaranya mengatakan tujuan keberangkatan ke Kamboja untuk hanya sekedar jalan-jalan.
“Mereka kalau ditanya mengakunya, ingin jalan-jalan. Kemudian ada juga yang mau mengikuti prosesi keagamaan di sana. Mengunjungi tempat ibadah,” kata Siti.
Siti juga mengatakan, para calon PMI juga tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Ada pola sambung menyambung antara perekrut. Sehingga membentuk rantai panjang yang sulit diketahui.
BP2MI mencatat, ada peningkatan jumlah PMI ilegal yang masuk ke luar negeri. Khususnya ke Malaysia dan Kamboja. Sejak Desember 2021 hingga sekarang, sekitar 900-an orang pergi secara ilegal ke Kamboja dan Malaysia.
Untuk tujuan Malaysia, para PMI ilegal masuk melalui jalur laut. Mereka ke luar dari pelabuhan tikus di Sumut yang luput dari pengawasan. Peningkatan jumlah PMI ilegal ini juga merupakan dampak gejolak ekonomi karena COVID-19. Banyak orang memilih jalan singkat dan culas untuk mendapatkan pekerjaan.