Siak, IDN Times - Bupati Siak Alfedri telah melepas 300 orang calon jemaah haji (CJH). Pelepasan itu berlangsung di Masjid Islamic Center Sultan Syarif Kasim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dari ratusan CJH itu, ada yang termuda, yakni berumur 20 tahun. Dia adalah Muhammad Fadlan Fariski.
"Calon jemaah haji termuda atas nama Muhammad Fadlan Fariski Bin Fauzan Nurdin, usia 20 tahun, asal Kecamatan Tualang (Kabupaten Siak)," ucap Bupati Siak Alfedri, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, Muhammad Fadlan Fariski menjadi CJH karena menggantikan ayahnya yang telah wafat.
"Dia menggantikan bapaknya yang sudah meninggal dunia," katanya.