Jemaah calon haji kloter 19 di Embarkasi Medan (Dok. Istimewa)
Kakankemenag Labuhanbatu itu menjelaskan, Tanazul adalah skema di mana jemaah haji yang bermalam di Mina setelah melempar Jumrah Aqabah, kemudian memilih untuk kembali ke hotel di dekat Jamarat setelah melempar Jumrah Aqabah, sehingga tidak perlu kembali ke tenda di Mina.
“Tujuan utama Tanazul adalah mengurangi kepadatan di Mina dan meningkatkan kenyamanan jemaah, khususnya bagi yang lansia dan difabel,” jelasnya.
Menurutnya, jemaah haji dari Indonesia harus mampu memahami kedua skema itu secara baik sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari skema tersebut, seperti mengatasi kepadatan jamaah, keterlambatan angkutan transportasi, hingga ramah lansia karena mengurangi tingkat kelelahan jamaah.