Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Cabuli Pemuda 16 Tahun di Tanjung Balai, Buruh Bangunan Diringkus

(Foto hanya ilustrasi.) /Pexels.com/ Kristin Vogt
Tanjung Balai, IDN Times - AS harus mendekam dijeruji tahanan Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pemuda berusia 25 tahun itu diduga berbuat cabul kepada laki-laki berusia 16 tahun.
Peristiwa itu terbongkar lantaran ibu korban melaporkan kasus itu kepada polisi. Agus langsung ditangkap.
1. Terungkap setelah video di dalam ponsel korban diketahui ibunya
ilustrasi video vulgar atau porno (Unsplash/Charles)
Perbuatan bejat Agus terungkap dan dilaporkan, Senin (28/10) lalu. Ibu korban mendapati video homoseksual di ponsel korban. Sang ibu yang kaget langsung melaporkannya ke polisi.
Sang ibu yang berusia 42 tahun menginterogasi anaknya. Hingga akhirnya korban mengakui telah dicabuli pelaku.
"Polisi yang menerima laporan membentuk tim dan melakukan penyelidikan,"ucap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (30/10).
2. Pelaku sudah mencabuli korban tiga kali
Editorial Team
EditorDoni Hermawan
Follow Us